28-05-2008 :
Desi Firdianti, mantan asisten anggota DPR RI, ditemani Sri Nurherwati, koordinator layanan hukum LBH Apik dan Fitria Lazarini dari konselor Yayasan Pulih, melakukan jumpa pers untuk memberikan klarifikasi mengenai pengaduannya ke Badan Kehormatan DPR RI di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (28/5). Desi Firdianti mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota DPR RI. Ia membantah telah melakukan pencurian laptop dan printer yang dituduhkan padanya. (sumber: Kompas.com)
Desi dikerjai di Ruang Kerja: Baca Lebih Lanjut »


